Pemira 101
Panduan Lengkap Memahami Pemira IKM UI
Bahwa sesungguhnya mahasiswa adalah pemuda-pemudi yang memiliki keyakinan kepada kebenaran dan telah tercerahkan pemikirannya serta diteguhkan hatinya saat mereka berdiri di hadapan kezaliman. Oleh sebab itu, sepatutnya mahasiswa bergerak untuk mengubah kondisi bangsa menuju masyarakat madani yang adil dan makmur.
Perjuangan pergerakan kemahasiswaan akan selalu ada selamanya sebagai agen perubah, kekuatan moral, dan bekal masa depan untuk mengusung cita-cita perjuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan sebuah wadah bersama yang menampung segala kegiatan kemahasiswaan, yang memiliki sifat independen, kekeluargaan, keilmuan, kemasyarakatan, dan keterbukaan. Wadah ini bernama Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga dan meningkatkan aktivitas dunia kemahasiswaan secara bertanggung jawab, melakukan perbaikan pendidikan, penelitian, kesejahteraan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan, mewujudkan kehidupan kemahasiswaan yang dinamis, produktif, dan berkesinambungan, menumbuhkan persatuan di antara seluruh mahasiswa Universitas Indonesia, maka disusunlah aturan kemahasiswaan ke dalam suatu Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia yang berdaulat dan berasaskan kepada keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sumber: Pembukaan UUD IKM UI — Konstitusi gerakan mahasiswa Universitas Indonesia
Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (IKM UI) adalah organisasi kemahasiswaan tingkat universitas yang menjadi wadah seluruh mahasiswa aktif Universitas Indonesia. IKM UI bukan hanya sebatas nama, melainkan kerangka kelembagaan yang mengatur gerakan mahasiswa UI.
IKM UI memiliki struktur ketatanegaraan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) IKM UI, yang menjadi konstitusi tertinggi gerakan mahasiswa di kampus. Pembukaan UUD IKM UI di atas menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa memiliki landasan filosofis yang kuat: mahasiswa sebagai agen perubah, kekuatan moral, dan bekal masa depan.
Pemilihan Raya (Pemira) IKM UI adalah proses demokrasi mahasiswa untuk memilih pimpinan lembaga-lembaga strategis di tingkat universitas. Pemira adalah kontestasi politik mahasiswa yang nyata, bukan sekadar formalitas.
Pemira menentukan siapa yang akan mewakili suara mahasiswa, mengadvokasi isu kemahasiswaan, dan mengawasi jalannya tata kelola universitas.
- 1
Menentukan Arah Gerakan Mahasiswa
Pemimpin yang terpilih akan menentukan isu apa yang diprioritaskan, bagaimana kampus merespons kebijakan, dan bagaimana advokasi dilakukan.
- 2
Mempengaruhi Kebijakan Kampus
Keputusan seperti UKT, fasilitas, dan akademik dipengaruhi oleh advokasi mahasiswa melalui lembaga-lembaga ini.
- 3
Membentuk Budaya Demokrasi
Pemira adalah latihan berdemokrasi: bagaimana kita memilih pemimpin, mempertanyakan janji, dan meminta pertanggungjawaban.
- 4
Akuntabilitas Publik
Dengan memilih secara sadar, kita bisa meminta pertanggungjawaban atas kinerja mereka di masa depan.
Lembaga yang Dipilih
Dalam periode kampanye, sering beredar informasi yang tidak akurat, terpotong konteksnya, atau bahkan hoaks. Berikut tips untuk tetap bijak:
Cek Sumber
Informasi dari akun anonim, screenshot tanpa konteks, atau grup WA tanpa verifikasi sebaiknya dicek ulang ke sumber resmi.
Pisahkan Fakta dari Opini
Dokumen resmi (Grand Design, UUD IKM UI) adalah fakta. Pernyataan kampanye adalah klaim politik. Opini publik adalah interpretasi.
Tunggu Klarifikasi
Jika ada isu kontroversial, tunggu respons kandidat. Lihat bagaimana mereka menanggapi: denial, playing victim, atau mengakui dan menawarkan solusi?
Jangan Asal Viralkan
Sebelum membagikan informasi sensitif, pastikan kebenarannya. Viral bukan berarti benar.
